•   02 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Begini Pandangan Ketua Komisi B Soal Rencana Parkir Berbayar di RSUD

Bontang - Redaksi
02 Juni 2025
 
Begini Pandangan Ketua Komisi B Soal Rencana Parkir Berbayar di RSUD Begini Pandangan Ketua Komisi B Soal Rencana Parkir Berbayar di RSUD.

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan pandangannya soal polemik tarif parkir di beberapa titik strategis di kota ini, termasuk di RSUD Taman Husada. Menurutnya, sebagian masyarakat masih menunjukkan resistensi terhadap perubahan, terutama terkait penerapan sistem parkir berbayar yang berbasis elektronik.

Rustam menilai, dibandingkan daerah lain seperti Samarinda, warga Bontang cenderung lebih sering mengeluhkan kebijakan lokal, meski hal serupa diterapkan di kota lain tanpa menimbulkan polemik berarti.

“Di Bontang, nyebrang 10 meter saja bisa dipermasalahkan. Padahal di Samarinda, masuk lorong sepetak pun mereka bayar parkir tanpa banyak protes,” ujarnya.

Rustam secara terbuka mengakui bahwa misinya sebagai Ketua Komisi B adalah mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menegaskan, langkah itu bukan demi kepentingan politik atau pribadi, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang.

“Saya siap tidak populer, yang penting kelangsungan pembangunan Kota Bontang bisa berjalan,” tegasnya.

Salah satu potensi PAD yang ingin dimaksimalkan adalah sektor parkir. Menurut Rustam, sistem pengelolaan parkir sudah disiapkan dan hanya tinggal dioptimalkan pemungutannya.

“Kita bangun sistemnya, yang ditarik hanya biaya parkir. Tapi saya tidak izinkan parkir manual dibuka lagi,” katanya.

Ia menekankan bahwa sistem parkir berbasis elektronik jauh lebih transparan, karena langsung terlihat data dan saldo yang masuk. Ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Rustam menyayangkan kebiasaan sebagian warga yang tidak mengambil kupon saat membayar parkir, sehingga uang parkir rawan tidak masuk ke kas daerah.

“Parkir Rp3.000, dia bayar Rp5.000, tapi tidak ambil kupon. Artinya ada potensi kebocoran. Kalau setiap hari begitu, bisa hilang Rp8.000 hingga Rp10.000,” jelasnya.

Sebagai contoh positif, ia menyoroti pengelolaan parkir di City Mall Bontang yang dinilainya sudah lebih tertib dan modern. Menurutnya, perubahan seperti ini harus diterima jika ingin PAD meningkat dan pelayanan publik membaik.

“Kebijakan tidak selalu populer, tapi demi kepentingan masyarakat luas, PAD memang harus digenjot,” tambahnya.

Rustam juga menyinggung soal pelayanan di RSUD Taman Husada, yang menurutnya tidak hanya melayani warga Bontang, tetapi juga masyarakat dari Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Hal ini memperkuat alasan bahwa PAD dari sektor parkir di rumah sakit tetap penting untuk mendukung operasional layanan.

Menutup pernyataannya, Rustam mengajak masyarakat Bontang untuk lebih terbuka terhadap perubahan, termasuk dalam urusan kecil seperti kebijakan parkir.

“Dulu masyarakat enggan belanja di toko-toko, sekarang mulai berubah. Begitu juga dengan parkir, ayo kita biasakan,” pungkasnya. (*adv/kk)






TINGGALKAN KOMENTAR