•   26 April 2024 -

Anggaran Habis, Santunan Kematian Disetop 

Bontang - M Rifki
16 Juni 2021
Anggaran Habis, Santunan Kematian Disetop  Pemakaman COVID-19 di TPU Bontang Lestari/DOK.

KLIKKALTIM.com -- Pemkot Bontang menghentikan santunan kematian mulai 2 Juni kemarin. Penghentian ini disebabkan karena anggaran di pos belanja santunan kematian habis demi penanganan pandemi COVID-19. 

Sekretaris Daerah Aji Erlinawaty mengatakan, penghentian santunan kematian hanya bersifat sementara. 

Rencananya program ini kembali digulirkan setelah pemerintah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Karena uangnya sudah habis dan kita tidak bisa mengcover lagi. Maka kami hentikan sementara," ujar Aji melalui via telepon kepada media Klikbontang.com, Kamis (17/6/2021).

Pemerintah juga sedang menggodok aturan baru terkait penyaluran santunan kematian. Setelah konsultasi dan penyusunan aturan rampung, baru program ini dijalankan kembali. 

Lebih lanjut, besaran nominal santunan ini nanti akan diberlakukan kembali sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Bontang. 

Adapun santunan kematian yang diberikan kepada masyarakat sebelumnya dikatakan Aji senilai Rp 3 Juta. 

"Santunan ini tidak dihapuskan, akan tetap ada. Cuman kita masih akan kaji lagi terkait regulasi terbarunya. Apakah akan dikurangi atau gimana, nanti teman-teman yang bahas seperti apa," bebernya.

Sekedar informasi bahwa, pengajuan pemberhentian santunan kematian ini telah diberhentikan sejak 2 Juni 2021 lalu.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 188.65/779/DSPM/2021 Tentang Pemberhentian Penerimaan Berkas Permohonan Santunan Kematian bagi penduduk Kota Bontang. 

Terhitung di tanggal terbit surat itu, instansi seperti Lurah dan RT tak bisa lagi memproses permohonan dari warga. 




TINGGALKAN KOMENTAR