•   19 May 2024 -

18 Tahun Menyewa, Tahun Ini Pemkot Bangunkan Kantor Satpol PP

Bontang - M Rifki
26 Maret 2022
18 Tahun Menyewa, Tahun Ini Pemkot Bangunkan Kantor Satpol PP Lokasi pembangunan Kantor Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Api-Api/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Penantian panjang Satpol PP berkantor di bangunan mandiri akhirnya mulai terwujud. Tahun ini Pemkot Bontang bakal mendirikan Kantor Satpol PP dengan anggaran Rp 7 miliar.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, sejak Kota Bontang berdiri, instansi penegak Perda ini belum memiliki kantor sendiri.

Saat ini, Kantor Satpol PP menyewa di Kompleks Ruko Halal Square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Klik Juga : Dewan Sesalkan Sejak Bontang Berdiri Kantor Satpol PP Masih Sewa

Nantinya kantor baru akan didirikan di atas lahan 3.338 meter persegi di Jalan DI Padjaitan, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

"Itu anggaran awalnya. Dua lantai dibangun dan kantor bisa digunakan dengan fasilitas," kata Robysai saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Minggu (27/3/2022).

Roby menuturkan, pelaksanaan lelang akan berlangsung pada awal April 2022 minggu depan. Kendati keuangan daerah minus, pemerintah sepakat untuk memprioritaskan pekerjaan bangunan ini.

"Tidak kena rasionalisasi. Semoga kalau sudah masuk tahap lelang bulan 6 diprediksi sudah mulai pengerjaan fisiknya," ucapnya.

Kata Roby bangunan diprediksi akan selesai pada akhir tahun. Dengan begitu, Satpol-PP tidak lagi perlu menumpang atau menyewa gedung. "Semoga tahun ini bisa terbangun tuntas," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR