•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak, Tendang, dan Ditinju

Balikpapan - Redaksi
03 Maret 2024
 
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak, Tendang, dan Ditinju Ilustrasi bullying.

KLIKKALTIM - Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa yang terjadi SMP Negeri 13 Teritip Balikpapan Timur ditangani kepolisian. Video yang memperlihatkan adegan satu orang siswa dikeroyok rekannya tersebut viral di media sosial.

Mengingat usia pelaku dan korban masih di bawah umur, Polsek Balikpapan Timur melimpahkan kasus itu kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

"Itu sebenarnya sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan karena pelakunya rata-rata anak di bawah umur," ujar Aipda Sofian, narahubung Polsek Balikpapan Timur, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad, 3 Maret 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang siswa berseragam SMP tengah duduk di bangku kelas. Tiba-tiba, seorang siswa menjambak rambutnya.

Tak cukup sampai di situ, siswa lain datang melayangkan tinjunya ke bagian kepala hingga menendang korban. Aksi perundungan berakhir ketika siswa lain melerai kekerasan itu.

"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sedikit memar di kepala dan di bagian tangan serta di bagian kaki," tulis Humas Polsek Balikpapan Timur dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Maret 2024.

Setelah video perundungan beredar di media sosial, pihak sekolah berkoordinasi dengan Babinkamtibnas Kelurahan Teritip, Babinsa Kelurahan Teritip, dan Keluruhan Teritip untuk menindaklanjuti masalah itu.

Posek Balikpapan Timur menyebutkan seluruh siswa yang terlibat dalam video itu telah dibawa ke Mapolsek pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.30 WITA. Mereka datang didampingi orang tua dan pihak sekolah.

Di Mapolsek, para siswa dimintai keterangan oleh Piket Reskrim Polsek Balikpapan Timur. Selanjutnya, Polsek Balikpapan Tumur melimpahkan kasus itu kepada Unit PPA Polresta Balikpapan. Pelimpahan ini bertujuan memperoleh kepastian hukum. Sebab, para pelaku dan korban masih di bawah umur, yakni antara umur 13-15 tahun.

Dengan adanya kejadian ini, Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip. Penyuluhan itu beragendakan materi tentang tindakan kekerasan dan hakim sendiri, UU ITE, dan pornografi.






TINGGALKAN KOMENTAR