•   28 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Persetujuan Kemendagri Belum Diterima, Pemekaran Wilayah Batal Dilakukan Tahun Ini 

Advertorial - Redaksi
24 Juli 2024
 
Persetujuan Kemendagri Belum Diterima, Pemekaran Wilayah Batal Dilakukan Tahun Ini  Anggota Pansus Pemekaran Wilayah Abdul Haris saat usai menghadiri rapat kerja bersama Sekretariat Daerah terkait Raperda Pemekaran wilayah Bontang beberapa waktu lalu/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Rencana Pemkot Bontang memekarkan wilayah Bontang dengan tambahan 8 kelurahan baru lagi-lagi menguap. Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah DPRD Bontang hingga masa jabatan berakhir belum menemui hasil konkrit. 

Dengan begitu, rencana pemekaran wilayah di tahun ini kembali gagal. Hal ini terungkap usai rapat kerja Pansus Pemekaran Wilayah menggelar rapat kerja dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Selasa (23/7/2024) lalu. 

Di dalam rapat ini, Anggota Pansus Abdul Haris menilai progres pemekaran wilayah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dipastikan kembali gagal karena hingga hari ini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Padahal, persetujuan tersebut diperlukan untuk menetapkan wilayah kelurahan baru sesuai hasil kajian pemerintah. 

Mengingat masa kerja Pansus hanya 3 bulan, per 31 Juli berakhir. Pansus yang dibentuk kembali harus gagal menetapkan pemekaran wilayah bisa dilaksanakan tahun ini. Kejadian ini merupakan kali kedua, sebelumnya Pansus serupa juga dibentuk namun dengan hasil yang tak jauh berbeda. 

Ia menekankan jika selama masa jabatan pansus kedua pembentukan kelurahan ini tidak ada kepastian dari Kementerian Pertanahan Dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), artinya pemekaran tersebut tidak tuntas lagi.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau pihak eksekutif tetap mengupayakan bagaimana mendapat rekomendasi Kementerian. Agar pembentukan kelurahan baru ini bisa terealisasikan.

Terlebih kata dia, pemekaran wilayah di Kota Taman sangat dinantikan dan terbilang urgent.

Mengingat populasi penduduk di wilayah yang dikelilingi lautan ini cukup padat, mencapai 19 ribu jiwa.

“Mudahan pemerintah tidak patah arang, karena kita melihat pembentukan kelurahan ini sangat diharapkan. Kalau pun periode kedua tidak bisa dilanjutkan, kami harap tim pemerintah dan legislatif tetap mengupayakan” usulnya.

Pun ia mendorong lembaga eksekutif dan legislatif lebih bekerja keras lagi untuk mendapatkan jawaban dari pusat. Persoalan ini menurut dia harus dikebut.

“Harus di-push. Tidak bisa santai-santai. Pemerintah dan Dewan sudah bekerja tinggal jawaban karena sampai saat ini masih mengambang,” tutupnya.

Sementara Kabag Hukum Pemkot Bontang, Suryanto menjelaskan pihaknya terus mengupayakan agar bisa mendapat rekomendasi pemekaran wilayah.

Salah satunya sudah bertemu dengan Brigjen TNI Gema Repelita untuk menjembatani ke Kemenhan RI.

“Saya sudah bertemu kolonel mega repelita. Draft surat sudah saya perlihatkan. Pesan beliau kalau di sana ada kepala perwakilan atau kepala mes lewat sana saja,”






TINGGALKAN KOMENTAR