Insentif Nakes Menunggak 7 Bulan, Dewan Minta Pemkot Bayar Sebelum Lebaran

KLIKKALTIM.COM - DPRD Bontang menyesalkan insentif tenaga kesehatan menunggak 7 bulan sejak Oktober tahun lalu.
Janji pemerintah segera melunasi tunggakan hak para nakes Covid-19 masih belum menemui titik terang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mendesak pemerintah segera melunasi janjinya kepada nakes sebelum Idul Fitri ini.
Pemkot dianggap ingkar janji. Sebelumnya, pemerintah beralasan pembayaran akan segera dilakukan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terbit.
Namun, faktanya setelah DPA turun sampai sekarang para nakes masih mengharap janji saja.
"Saya minta sebelum Idul Fitri ini mereka (Nakes) sudah harus terima insentif yang menunggak yah," ujar Rustam.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menambahkan, dasar pemerintah masih menunda pembayaran insentif tak beralasan.
Pasalnya, dana untuk pembayaran insentif mereka sudah tersedia di dalam APBD Bontang tahun anggaran ini.
"Pemerintah harus konsisten, dan harus dibayar itu," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase sudah meminta Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah segera memproses insentif nakes.
Basri memberi tenggat waktu bagi dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tunggakan ini dalam sepekan.
"Sudah saya minta tadi ke Pak Baha (Kadis Dinkes) dan BPKAD proses minggu ini harus cair," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: