•   11 May 2024 -

Agus Haris Tolak Rencana Pemkot Revisi Aturan Iklan Rokok

Advertorial - Asriani
20 Mei 2021
Agus Haris Tolak Rencana Pemkot Revisi Aturan Iklan Rokok Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menolak rencana pemerintah untuk merevisi aturan daerah terkait iklan rokok/Sadam

KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris tak sependapat dengan rencana pemerintah merevisi aturan iklan rokok. 

Menurutnya, Perwali dan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada perihal iklan rokok dan kawasan tanpa asap rokok sudah berjalan efektif.

Sedangkan, alasan pemerintah mengubah aturan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai salah kaprah. 

"Jujur masih kurang sependapat," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Menurutnya, iklan rokok merupakan bentuk ajakan untuk mengonsumsi rokok. Sementara, iklan rokok dibaca oleh semua kalangan masyarakat, terutama anak di bawah umur.

Bahaya laten rokok secara medis mengganggu untuk kesehatan. Apalagi jika dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

Imbas dari revisi aturan ini bakal memicu persoalan baru, misalnya tingkat perokok di bawah umur meningkat. 

"Untuk anak-anak belum memahami kondisi orang tua, saya kurang sependapat," ucapnya lagi.

Kata Agus Haris, alasan pemerintah merevisi aturan itu untuk dongkrak PAD keliru. Pasalnya, pelonggaran iklan rokok akan memicu masalah baru.

"Menurut saya sasaran ini kan anak remaja, nanti makin banyak anak yang jadi perokok," timpalnya. 

Pemberitaan sebelumnya, Pemkot Bontang berencana merevisi iklan rokok. Karena sejak aturan iklan rokok dilarang pendapatan dari sektor itu berkurang. 

Tetapi Wali Kota Bontang, Basri Tase tak ingin buru-buru mengubah aturan tersebut. Sebab, baginya alasan kesehatan menjadi pertimbangan.

"Akan kita evaluasi Perda dan Perwali tersebut, tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," ungkapnya




TINGGALKAN KOMENTAR