MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Tetap Coblos Caleg Politik 2 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
1 Mediasi Gagal; Sang 'Sultan Bontang' Tak Sanggup Kembalikan Rp 226 Juta, Kasus Berlanjut ke Persidangan Hukum & Kriminal 12287 Kali 4 hari lalu
3 Gelombang PHK di Tambang Mulai Terjadi; 102 Karyawan Bontang Dirumahkan Bulan Ini Bontang 6449 Kali 4 hari lalu
4 Pupuk Kaltim Buka Seleksi Magang PAC Magenta XIII, Prioritaskan KTP Bontang Bontang 3598 Kali 2 hari lalu