•   29 April 2024 -

Dua Kandidat Pilkada Bontang Saling Lapor, Aldy : Kita Sudah Proses

politik -
22 Oktober 2020
Dua Kandidat Pilkada Bontang Saling Lapor, Aldy : Kita Sudah Proses Komisioner Bawaslu Bontang divisi hukum, Aldy Altrian

KLIKKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang memproses laporan dugaan pelanggaran pidana di Pilkada Bontang. 

Bawaslu menerima dua laporan dari pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 2 bersamaan. 

Masing-masing kandidat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yakni bagi-bagi barang ke warga di lokasi berbeda. 

"Hari minggu dan senin lalu kedua pelapor masing-masing mendatangi Kantor Bawaslu Bontang dengan membawa berkas pelaporannya," ujar ujar Aldi Altrian Komisioner Bawaslu Bontang, Div. Hukum saat di temui di Kantor Bawaslu Bontang, Jumat(23/10/20).

Menindaklanjuti pelaporan tersebut Bawaslu Kota Bontang pun segera memproses dugaan pelanggaran pidana pemilihan kedua Paslon.

“Rabu kami sudah register dan langsung kami tindaklanjuti dengan pembahasan bersama sentra Gakumdu (MoU Bawaslu)” ujarnya kembali.

Bawaslu pun saat ini telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti–bukti dan orang-orang yang mengetahui dugaan pelanggaran tersebut. Pun telah memanggil para saksi-saksi.

"Sebanyak 6 saksi di jadwalkan pada hari ini untuk dilakukan pemeriksaan terkait pelaporan pelanggaran pidana Pilkada tersebut," ungkapya kembali

Jika terbukti kedua paslon melakukan pelanggaran pidana Pilkada pihak Bawaslu pun tak setengah-tengah menangani dugaan politik uang yang terjadi dalam Pilkada dan terancam UU Pilkada No 10 Tahun 2016, pasal 73 ayat 1 dan 4 Nomor 187 huruf a. 




TINGGALKAN KOMENTAR