•   26 April 2024 -

Berita Kota Bontang Hari Ini

Pilkada Bontang Berjalan Aman, Semua Kasus Sengketa Tutup Berkas

politik - Asriani
24 Januari 2021
Pilkada Bontang Berjalan Aman, Semua Kasus Sengketa Tutup Berkas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto

KLIKKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar rapat evaluasi penyelesaian sengketa dengan Bawaslu se-Kaltim dan panitia pengawas Bontang, pada Senin 25 Januari 2021, sekitar pukul 16.00.

Ketua Bawaslu, Nasrullah bahwa dari pendaftaran, proses hingga penetapan pemenang pilkada di Bontang, tidak ada sengketa dari peserta dengan peserta, ataupun peserta dengan penyelenggara.

Sampai penetapan calon terpilih, Bontang tidak ada perselisihan hasil pemilihan sampai ke Mahkamah Konstitusi.

"Langkah dilakukan pencegahan adanya dugaan sengketa pemilihan alhamdulillah sudah bisa teratasi," tuturnya.

Artinya kerja seluruh panwas berjalan dengan tupoksi masing-masing.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto dengan kasus kampanye bersamaan Di Bontang kemarin, dari tempat dan waktu yang sama bisa masuk dalam catatan sengketa.

"Dari karakteristik dimungkinkan sengketa antar peserta," ungkapnya saat ditanya media ini (25/01) sore.

Namun kasus tersebut masuk dalam catatan kasus pelanggaran.

Sementara kasus tersebut bisa masuk dalam catatan mediasi penyelesaian sengkete.

Penyelesaian sengketa pun terbilang lebih cepat dibanding dengan kasus pelanggaran.

Umumnya penyelesaian sengketa hanya butuh dua hari dengan kepastian hukum dapat diterima dan keadilan terpenuhi.

Sementara, penangana kasus pelanggaran membutuhkan waktu hingga lima hari.

Penyelesaian antar kedua peserta sudah terjadi, namun tidak tercatat di sengketa bawaslu.

Dikatakannya, ada beberapa peristiwa yang terjadi di Bontang, dan bisa masuk dalam alat ukur kinerja.

Bahan evaluasi sebagai bentuk penilaian kerja yang telah dilakukan. Serta sebagai masukan untuk perubahan tata kelola sengketa pemilihan yang saat ini sedang dikelola oleh DPR.




TINGGALKAN KOMENTAR