•   27 April 2024 -

Pemilih yang Jalani Isolasi Akibat Covid Tetap Bisa Nyoblos

politik -
07 Desember 2020
Pemilih yang Jalani Isolasi  Akibat Covid Tetap Bisa Nyoblos Seremonial pelepasan logistik KPU ke TPS se-Kota Bontang

KLIKKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum Bontang memastikan setiap pemilih yang tengah menjalani karantina akibat Covid-19 tetap memiliki hak pilih di Pilkada 2020.

Ketua KPU Bontang Erwin menyebutkan, KPU tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.

Adapun mekanisme memilih bagi pasien Covid-19 yakni akan didatangi oleh petugas KPPS baik ke rumah bagi yang melakukan isolasi mandiri (tidak dapat datang ke TPS) dan ke rumah sakit, bagi pasien yang di rawat.

"KPPS terdekat yang akan melayani kesana, tentunya dengan dibekali APD lengkap level 1," ujarnya.

"Soal mereka yang positif Covid-19 mereka tidak kemudian hilang hak pilihnya, dan KPU harus tetap melayani," bebernya.

Ia pun menyebutkan dengan adanya PKPU tentang protokol kesehatan yang dilakukan, diharapkan mampu mengurangi ke khawatiran masyarakat dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan takut jangan khawatir, KPU sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat disertai dengan APD," tegasnya.

Dimintai komentarnya terkait Pilkada ditengah pandemi ini, Sekda Bontang, Aji Erlinawati berharap pilkada tahun ini berjalan dengan aman dan lancar.

"Semoga semuanya berjalan aman dan lancara, bagi seluruh masyarakat harus mentaati aturan di TPS hingga selesai," ujarnya.




TINGGALKAN KOMENTAR