•   24 April 2024 -

Bawaslu Telusuri Keanggotaan Mantan Caleg Hanura yang Jadi Moderator Debat

politik - Redaksi
29 Oktober 2020
Bawaslu Telusuri Keanggotaan Mantan Caleg Hanura yang Jadi Moderator Debat Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah.

KLIKKALTIM.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mulai menelusuri status keanggotan partai si moderator debat kandidat, Nirmala Sari. Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan, status keanggotaan Nirmala Sari sebagai kader Partai Hanura belum jelas.

"Nah ini kita belum tahu apakah masih aktif atau tidak. Sedang kami telusuri ini," ujar Nasrullah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/10).

Nasrul-sapaan akrabnya mengatakan, seharusnya penyelenggara dalam hal ini KPU harus memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan harus benar-benar steril. Tidak terafiliasi dengan partai politik. Pun harus diupayakan tak membuat gaduh selama pelaksanaan tahapan debat.

"Mestinya sudah ditimbang, apakah bakal menghadirkan potensi kegaduhan," ujarnya.

Sementara, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah mengatakan, dalam Keputusan KPU Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Kampanye, kualifikasi moderator debat terbuka, sudah ditentukan secara eksplisit oleh keputusan KPU.

Salah satu kualifikasi penting moderator adalah, harus bersikap netral, tidak memihak, dan tidak mempunyai hubungan dengan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye.

“Jadi aneh menurut saya jika KPU Bontang justru menunjuk moderator yang memiliki rekam jejak afiliasi dengan partai politik. Keputusan itu jelas memiliki konflik kepentingan, sehingga bisa mempengaruhi keberimbangan perlakuan terhadap pasangan calon. KPU bontang mestinya membaca dengan baik aturan yang dibuat sendiri oleh KPU, bukan justru menafikannya,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan itu mempertaruhkan independensi jalannya debat, yang mestinya justru dijaga dengan baik oleh KPU.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Erwin mengaku, status keanggotaan sang moderator dipastikan tidak aktif lagi. Hal itu dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya dari Partai Hanura itu.

"Ada suratnya sudah tidak aktif sebagai anggota Parpol," katanya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR