•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Larangan mudik mulai berlaku 24 April dan sanksi efektif diterapkan 7 Mei 2020

Nasional - Redaksi
22 April 2020
 
Larangan mudik mulai berlaku 24 April dan sanksi efektif diterapkan 7 Mei 2020 Menko Marves saat memberikan keterangan pers usai ratas, Selasa (21/4).

KLIKKALTIM.com -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim menegaskan, larangan mudik mulai berlaku terhitung sejak Jumat, 24 April 2020,dan untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020.

”Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tutur Menko Marves saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas (ratas), Selasa (21/4).

Menguatkan keputusan Presiden di awal ratas mengenai larangan mudik, Menko Marves menyampaikan bahwa pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

”Kami lakukan itu tiga kali survei, yang terakhir adalah tanggal 13 dan tanggal 15 April, masih ada didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik. Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24% yang ingin mudik,” papar Luhut, seperti diinformasikan melalui laman resmi Setkab.

Atas dasar itu, jelas Luhut, dalam ratas tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa kemarin, Menko Marves menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idulfitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

”Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana,” kata Luhut.

Menurut dia, larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan/ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan.

”Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,” jelas Menko Marves.

Jadi, Luhut menegaskan bahwa KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit dan sebagainya karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang seperti tenaga kesehatan.

Bantuan Sosial

Lebih lanjut, Menko Marves juga menyampaikan bahwa Pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya wilayah Jabodetabek.

”Dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan. Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini,” ujarnya.

Menurut Luhut, kalau seperti persiapan, dia mengumpamakan persiapan operasi militer logistik dilakukan, persiapan dari sosialisasi dilakukan, latihan ini semua disiapkan dan baru sekarang dieksekusi.

”Jadi mulai 24 (April, red) ini itu akan berlaku larangan mudik. Jadi sekarang walaupun sudah hampir 3 minggu ini kita melakukan PSBB ya itu tadi pelarangan yang berskala besar (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” tandasnya.

Pemerintah, lanjut Luhut, dalam hal ini bersama dengan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, TNI dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik.

Ia menegaskan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat, dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya.

”Jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat ini juga harus hidup,” pungkas Menko Marves.

 

Sumber : elshinta.com




TINGGALKAN KOMENTAR