•   27 April 2024 -

Kronologi Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Bersama Pengusaha

Nasional - Redaksi
26 Februari 2021
Kronologi Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Bersama Pengusaha Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah/Detik

KLIKKALTIM.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021) dinihari.

Nurdin diamankan di rumahnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Belum diketahui persis kasus rasuah yang menyeret mantan Bupati Bantaeng 2 periode ini.

Nurdin ditangkap bersama 5 orang antara lain, seorang pengusaha, Sekretaris Kepala Dinas PU, ajudan dan dua orang sopir. 

Adapun barang bukti uang Rp1 miliar yang diamankan dari salah satu rumah makan di Kota Makassar.

KPK sendiri membenarkan informasi perihal dugaan OTT Gubernur Sulsel tersebut.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan Sabtu pagi.

Ali Fikri belum bersedia menjelaskan duduk perkara penangkapan mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut. "Saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja," ujarnya

Melansir dari detik.com, kronologi OTT KPK di rumah dinas Nurdin dimulai sejak, Sabtu dinihari.

Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak

Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.

Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.

05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.

07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta




TINGGALKAN KOMENTAR