•   15 May 2024 -

Sebut Bantuan ke Perguruan Tinggi Dari Dana Pribadi, Tim Khusus  Investigasi Dana CSR Bayan Resources 

Kaltim - Redaksi
17 Mei 2022
Sebut Bantuan ke Perguruan Tinggi Dari Dana Pribadi, Tim Khusus  Investigasi Dana CSR Bayan Resources  Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (ist)

KLIKKALTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan manajemen PT Bayan Resources di lantai III Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memimpin jalannya RDP yang berlangsung alot tersebut. Ia menjelaskan, RDP itu membahas penyaluran dana CSR yang ramai dan menjadi polemik belakangan ini.

Klik juga : Perusahaan Keruk Batu Bara di Kaltim, Dana CSR Ratusan Miliar Larinya ke Perguruan Tinggi di Pulau Jawa

Yaitu dana CSR PT Bayan Resources yang disalurkan ke sejumlah universitas di luar wilayah Kaltim. Terkait hal tersebut, Humas PT Bayan Resources, Syahbuddin, menjelaskan bahwa dana itu sebenarnya bukan merupakan dana CSR. Melainkan bantuan pribadi dari owner atau pemilik perusahaan.

"Mereka sudah mengklarifikasi bahwa dana yang disalurkan ke universitas di Jawa itu bukan dana CSR, melainkan bantuan pribadi dari ownernya," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Klik juga : Soal Dana CSR Larinya ke Perguruan Tinggi di Jawa, Ini Klarifikasi Bayan Resources

Hingga saat ini PT Bayan Resources sendiri mengklaim telah menyalurkan dana CSR ke Kaltim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski begitu hal tersebut belum dipastikan kebenarannya.

Karenanya, DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi serta melakukan investigasi langsung terkait realisasi dana CSR dari PT Bayan Resources itu.

Samsun juga menjelaskan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya ditujukan pada satu perusahaan itu saja, namun seluruh perusahaan di Kaltim yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B).

"Mereka juga klaim bahwa dana CSR sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi ini akan dievaluasi oleh DPRD. Bukan hanya PT Bayan Resources saja, tapi semua PKP2B di Kaltim," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR