Samarinda dan Kukar Setor Laporan Keuangan ke BPK Kaltim
KLIKKALTIM.COM - Dua daerah di Kalimantan Timur yakni Pemkot Samarinda dan Pemkab Kutai Kartanegara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Jumat (24/3/2023).
Kedua Pemda ini menjadi kelompok pertama yang menyerahkan laporan keuangan mereka dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Penyerahan LKPD ini diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono pada hari Jumat (24/2/2023), bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) seperti dilansir dari TribunKaltim.co
Kepala Perwakilan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan undang-undang.
Baca Juga : Pemkot Bontang Sukses Pertahankan Opini WTP ke-8 Kali
Dua daerah ini jadi yang pertama menyerahkan LKPD se Kalimantan Timur. "Kewajiban mereka tiga bulan. Jadi menyerahkan lebih awal," kata Agus Priyono
Agus Priyono mengungkapkan bahwa selanjutnya, BPK berkewajiban melaksanakan pemeriksaan serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kepada DPRD dan Kepala Daerah.
Selambat-lambatnya hasil pemeriksaan harus keluar tepat dua bulan setelah menerima LKPD dari pemerintah daerah."Mudah-mudahan 60 hari kita sudah menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasil pemeriksaan," ucapnya.
Pada kesempatan itu Kepala Perwakilan mengharapkan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
Sumber : Tribunkaltim.co
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: