•   19 April 2024 -

Pria Gondrong di Muara Badak Ecer Sabu-Sabu, Tunggu Pembeli di Pos Pinggir Jalan

Kaltim - Redaksi
12 Januari 2021
Pria Gondrong di Muara Badak Ecer Sabu-Sabu, Tunggu Pembeli di Pos Pinggir Jalan Ba (41) diamankan di Polres Bontang.

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang kembali menangkap pria di Desa Muara Badak, Kutai Kartanegara dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. 

Tersangka berinisial Ba (41) ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Kapitan Toko Lima, RT 11, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Selasa 12 Januari 2021 kemarin. 

Pengungkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat. Warga mengaku kerap mendapati transaksi narkoba di rumah pelaku. 

Berbekal informasi itu, uniy Reskrim Polsek Muara Badak mengintai keberadaan pelaku. 

Di lokasi, ternyata pelaku tampak menunggu seseorang di pos pinggir jalan. 

"Begitu kami lihat gerak gerik mencurigakan. Kami langsung datangi pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono melalui siaran persnya, Rabu 13 Januari 2021. 

Merasa diintai pelaku buru-buru membuang bungkus rokok miliknya. Tapi upayanya sudah dilihat petugas dari jauh. 

Petugas langsung menangkap pelaku. Dan minta menunjukkan isi bungkus rokok yang baru saja dibuangnya. 

"Di dalam bungkus rokok itu ada 2 poket sabu seberat 0,79 gram," ujar petugas. 

Barang bukti sabu dan ponsel milik pelaku langsung diamankan. Dan tersangka digelandang ke Polsek Muara Badak untuk pengembangan. 

"Dia dikenai pasal 113&114 UU Narkotika dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR