•   17 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Belum Ada Kesepakatan, Mediasi Lanjutan FSB dan PT IMM Dijadwalkan September

Kaltim - M Rifki
18 Agustus 2024
 
Belum Ada Kesepakatan, Mediasi Lanjutan FSB dan PT IMM Dijadwalkan September Aksi demonstrasi warga Santan di Area houling PT IMM pada Rabu (14/8/2024) kemarin/ M Rifki- Klik. Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Forum Santan Bersatu (FSB) menyampaikan hasil mediasi yang digelar, Rabu (14/8) kemarin dengan manajemen PT Indominco Mandiri (IMM) belum menemui kesepakatan. 

Ketua FSB Adi Rahman mengungkapkan, dari mediasi kemarin bakal dijadwalkan pertemuan lanjutan bersama Kepala Teknik Tambang PT IMM Eddy Susanto.

"Hasilnya akan ada pertemuan lanjutan di September nanti. Pertemuan kemarin menyampaikan 5 poin tuntutan ke manajemen," kata Adi Rahman kepada Klik Kaltim. 

Namun, Adi mengatakan, apabila dari pertemuan nanti tidak ada kesepakatan FSB kembali akan turun aksi dengan jumlah warga lebih banyak. 

FSB berkeinginan PT IMM tidak lepas tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan bakibat eksplorasi tambang batu bara. 

"Kalau tidak ada nanti kita demo lagi. Sampai PT IMM menjalankan kewajiban mereka. Mengakui kerusakan lingkungan yang mereka perbuat," sambungnya. 

Hingga berita ini diturunkan klik kaltim mencoba mengkonfirmasi ke Head of Relation PT IMM Hasto Pranowo namun belum mendapat jawaban. 

Adapun Tuntutan FSB :

  1. Menghentikan pembuangan limbah batu bara ke laut Desa Santan Ilir ;
  2. Pengembalian dan pemuliuan ekosistem laut di sekitar pesisir Desa Santan Ilir kembali seperti semula;
  3. Menghentikan pencemaran  udara dinsekitar Desa Santan Tengah, Ilir akibat conveyor batu bara;
  4. PT IMM melakukan tsnggung jawab terhadap dampak pencemaran lingkungan
  5. Memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak atas pencemaran lingkungan

Hingga berita ini diterbitkan manajemen PT IMM belum menjawab pertanyaan dari awak media.






TINGGALKAN KOMENTAR