•   04 May 2024 -

Silpa di 2020 Rp 2,9 T jadi Catatan DPRD Kaltim

DPRD Kaltim - M Rifki
23 Juni 2021
Silpa di 2020 Rp 2,9 T jadi Catatan DPRD Kaltim Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

KLIKKALTIM.com -- Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan bahwa ada sedikit catatan terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun 2020. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti rapat paripurna ke-19 di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (21/6/2021).

“Ada catatan-catatan terkait silpa.Jadi silpanya itu sebesar Rp 2,9 triliun hampir Rp 3 triliun,” katanya.

Munculnya silpa terjadi karena serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih minim, sehingga terdapat realisasi pendapatan lebih dari yang dianggarkan. Menurut politikus PAN itu, silpa sebesar Rp 2,9 triliun ini terjadi karena kinerja dan situasi kondisi bangsa Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19.

“Makanya terjadilah silpa tersebut, dari kita secara rinci tidak menjelaskan silpa itu dari mana saja. Entah kegiatan belum dilaksanakan atau mungkin hasil sisa lelang yang belum
terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa terjadinya silpa masih lebih bagus daripada anggaran tersebut disalahgunakan.

“Covid-19 ini kondisi yang terjadi di seluruh Indonesia, terjadinya perubahan anggaran, pergeseran anggaran dan perubahan dokumen,” jelasnya.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini menerangkan bahwa Covid-19 menjadi salah satu penyebab tidak terserapnya anggaran.

“Ujung-ujungnya tidak ada waktu untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Jadi banyak persoalan, belum lagi anggaran DAK yang kadang-kadang uangnya datang namun petunjuk teknisnya belakang. Itu menyebabkan orang tidak sempat periksa,” terangnya.

Covid-19 kata Isran, benar-benar menyebabkan semua program terganggu. Akibatnya karena uang ini masalah darurat, justru semua pihak disuruh untuk berhati-hati.

“Karena uang ini kan banyak orang yang tersandung kasus misalnya bansos dan lainnya,” tegasnya (adv/hms7).




TINGGALKAN KOMENTAR