•   18 May 2024 -

Warung Makan Diminta Tutup Tirai Selama Bulan Puasa

Bontang - Asriani
30 Maret 2022
Warung Makan Diminta Tutup Tirai Selama Bulan Puasa Wakil Wali Kota Bontang, Najirah (kiri) usai monitoring harga pasar/Asriani - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Para pelaku usaha kuliner di Kota Bontang diimbau untuk tidak membuka warung secara terang-terangan selama bulan puasa ramadan.

Imbauan itu tertera peda Surat Edaran (SE) Nomor : 188.65/372/Satpol PP/2022 mengenai peraturan rumah makan , restoran, dan warung.

Klik Juga : 10 Link Bingkai Ucapan Ramadhan 2022 Gratis, Cocok Dipasang di Media Sosial

Dalam edaran poin 4 menyebutkan, bahwa pengelola usaha kuliner seperti rumah makan, 
restoran, warung, dan sejenisnya tidak membuka secara terang-terangan. Serta diimbau agar menggunakan tirai penutup pada siang hari selama ramadan. "Karena ini juga dilakukan sekali dalam setahun," ungkap Wakil Wali Kota Bontang, Najirah kepada awak media, Kamis (31/3/2022).

Pada bulan suci ramadam sesama umat beragama baik muslim dan non muslim bisa saling menghargai.  Dengan begitu, ia meminta agar pelaku usaha kuliner ketika membuka warung secara terang-terangan pada waktu sore hari atau menjeleng buka puasa.

"Jadi bisa buka waktu jam-jam buka puasa," timpalnya.




TINGGALKAN KOMENTAR