•   26 April 2024 -

Uji KIR Dihentikan, Pemkot Bontang Kehilangan Rp 240 juta Setahun

Bontang - Redaksi
31 Januari 2021
Uji KIR Dihentikan, Pemkot Bontang Kehilangan Rp 240 juta Setahun Kasi Pengujian Sarana, Dishub Bontang, Nurdiansyah.

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang terancam kehilangan pemasukan Rp 240 juta dari layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub). 

Kasi Pengujian Sarana, Dishub Bontang, Nurdiansyah menyebutkan, Bontang dipastikan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ratusan Juta Rupiah.

Penyebabnya, lantaran layanan uji kelayakan kendaraan (KIR) untuk kendaraan pengangkut barang dan orang di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) dihentikan. 

"Ujinya sekarang di Samarinda, alasan jendral perhubungan darat karena kartu bukti lulus uji sudah elektronik," ujar Nurdiansyah, Senin 1 Februari 2021. 

Saat ini pihak Dishub hanya memberikan pelayanan berupa pengecekan kelayakan kendaraan dan surat rekomendasi untuk uji KIR.

"Kita hanya cek kendaraan dan memberikan surat pengantar untuk uji," bebernya.

Dikatakan Nurdin, pihaknya saat ini belum mendapatkan alternatif pengganti dalam meningkatkan PAD.

"Belum ada, sekarang kita tinggal sosialisasi saja ke masyarakat," katanya.

Ia merinci pendapatan dari retribusi uji KIR cukup banyak. Pada tahun 2019 realisasi PAD dari retribusi KIR sebesar Rp 258 juta. Sedangkan di tahun 2020 realisasi menurun, hanya sebesar Rp 172 juta. 

Sementara, target PAD di tahun 2021 menjadi Rp 240 juta sama dengan target PAD tahun sebelumnya.




TINGGALKAN KOMENTAR