•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tinjau Proyek Mangkrak SMP Negeri 1 Bontang, Dewan Sayangkan Gedung Baru Bisa Dilanjutkan 2025

Bontang - M Rifki
03 Maret 2024
 
Tinjau Proyek Mangkrak SMP Negeri 1 Bontang, Dewan Sayangkan Gedung Baru Bisa Dilanjutkan 2025 Komisi III DPRD Bontang sidak di SMP Negeri 1/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Rombongan Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi proyek gedung mangkrak SMP Negeri 1 Bontang Utara, Senin (4/3/2024) pagi. 

Proyek yang disetop akhir tahun lalu ini, menyisakan sisa pekerjaan gedung yang belum selesai. Pekerjaan yang rampung hanya 75 persen, padahal kelas telah diratakan demi pembangunan gedung ini. 

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyayangkan, kondisi kekurangan kelas saat ini harus terjadi di sekolah unggulan Bontang ini. 

Selain disesalkan karena mangkrak, kondisi bangunan yang setengah jadi ini berbahaya bagi pelajar. "Ini bagaimana kelanjutannya. Kasian murid kalau ada bangunan belum rampung bisa membahayakan. Kalau 2025 dilanjutkan jujur saja sayang sekali," ucap Amir Tosina saat memimpin sidak, Senin (4/3/2024). 

Baca Juga : Proyek Gagal Rampung; Siswa SMPN 1 Bontang Giliran Pakai Ruang Kelas, Jam Belajar Dikurangi

Kekhawatiran juga muncul dengan material yang sudah terpasang. Bisa jadi setelah 1 tahun mangkrak ada yang rusak. 

Makanya ini perlu disikapi. Jangan sampai di 2024 ini tidak ada sama sekali perhatian. "Pasti nanti ada yang rusak. Kalau tidak cepat perbaiki yah pasti ada yang rusak," sambungnya. 

Dikonfirmasi juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyono mengaku proyek pembangunan SMP Negeri 1 ini bukan skema multiyears

Walhasil, pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Hal igu berdasarkan hasil konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Untuk kelanjutan pada APBD Perubahan 2024 akan dilakukan review ulang. Tujuannya untuk menghitung anggaran pembangunan dan disertai kelengkapan item lainnya. 

Seperti drainase dan pemasangan paving blok. "Kita tidak bisa lanjutkan karena lertimbangan regulasi. Itu sudah berdasarkan arahan TAPD. Dilanjut pada 2025," ucap Bambang.






TINGGALKAN KOMENTAR