•   25 April 2024 -

Tanya Jawab Seputar Tilang Elektronik, Kamera ETLE Bisa Kenali Wajah Pakai Masker ?

Bontang - Redaksi
08 April 2021
Tanya Jawab Seputar Tilang Elektronik, Kamera ETLE Bisa Kenali Wajah Pakai Masker ? Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafii/DOK

KLIKKALTIM.COM - Penerapan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih tahap sosiliasi bulan ini.

Rencananya uji coba bakal dilakukan petugas pada Mei nanti. Diawal polisi memanfaatkan tilang dengan metode patroli.

4 kendaraan yang terdiri 2 mobil patroli dan 2 sepeda motor dilengkapi kamera akan merekam setiap pelanggar yang melintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Kami menanyakan 3 pertanyaan ke Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii terkait cara tilang elektronik.

1. Kamera bisa mengindentifikasi wajah pengendara saat pakai masker ?

Kasatlantas : Kamera tidak meindentifikasi wajah pengendara. Tapi merekam dan indentifikasi kendaraan

2. Surat tilang dikirim ke rumah pengendara yang melanggar ?

Kasatlantas : Bukan surat tilang yang dikirim ke rumah si pelanggar, melainkan surat konfirmasi. Apabila pemilik kendaraan membenarkan baru diproses tilangnya.

3. Jika penerima surat membantah pernah melanggar, tilang dibatalkan ?

Kasatlantas : Tilang tidak dibatalkan, petugas akan menanyakan siapa pelanggar yang mengendarai kendaraan sesuai bukti rekaman ke penerima surat.

4. Jika kendaraan second/bekas apakah tilang akan dibebankan ke pemilik sebelumnya ?

Kasatlantas : Pemilik sebelumnya pasti tahu kemana menjual kendaraanya. Maka kami akan selali berkoordinask dengan Kepala UPT Samsat Bontang untuk intens sosialisasikan pembelian kendaraan bermotor untuk balik nama.




TINGGALKAN KOMENTAR