•   05 May 2024 -

PPKM Bontang

Tak Ada Penutupan Jalan di PPKM Bontang Jilid ke-3 & Tempat Hiburan Boleh Buka

Bontang - Redaksi
10 Februari 2021
Tak Ada Penutupan Jalan di PPKM Bontang Jilid ke-3 & Tempat Hiburan Boleh Buka Petugas memeriksa setiap kendaraan dari luar Bontang di Tugu Selamat Datang

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar (PPKM) jilid ke-3 selama dua pekan.

Melalui surat edaran nomor 188.65/190/DINKES/2021 terkait perpanjangan masa PPKM, pemerintah sepakat melanjutkan pembatasan mulai 12 Februari hingga 26 Februari.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana mengatakan perkembangan kasus aktif Covid belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Sehingga pemerintah menyimpulkan PPKM harus diperpanjang. Namun, ada beberapa poin yang direvisi dari edaran sebelumnya.

"Misalnya pasar boleh operasi saat akhir pekan sampai jam 12 siang, kafe dan warung makan tetap buka tapi take away," ungkapnya.

Di dalam beleid terbaru, ada perubahan yang dilakukan pemerintah selama PPKM dan Kaltim Senyap.

Perubahan tersebut, diantaranya tempat kebugaran dan ketangkasan yang sebelumnya ditutup diperkenankan beroperasi. Tetapi kapasitas maksimal hanya 30 persen.

Serta jam operasionalnya mulai pukul 16.00 Wita-20.00 Wita selama Senin-Jumat.

Sedangkan saat akhir pekan, jam operasional mulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 10.00 pagi.

Selain itu, Rumah karoeke dan tempat hiburan dibolehkan beroperasi pada Senin - Jumat selama 5 jam (jam 4 sore sampai jam 8 malam).

Klausul baru dari edaran ini, Satpol PP akan membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.




TINGGALKAN KOMENTAR