•   05 May 2024 -

Sopir Truk Diminta Ganti Rugi Usai Tabrak Fasilitas Umum

Bontang - M Rifki
06 September 2022
Sopir Truk Diminta Ganti Rugi Usai Tabrak Fasilitas Umum Mobil truk terbalik di Simpang RSUD Bontang. Sopir kendaraan diminta ganti rugi atas kerusakan diakibatkan lakalantas ini/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dishub Bontang meminta pemilik truk yang menabrak dan mengakibatkan traffic light Jalan Letjen S Parman pada Rabu (7/9/2022) untuk mengganti rugi.

Hal itu dikarenakan adanya kelalaian supir yang berakibat rusaknya fasilitas milik negara. Kasi Lalulintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto mengatakan, untuk pembiayaan ditaksir mencapai Rp 10 Juta hanya untuk tiang dan lampu traffic light saja. 

Sementara ada alat lain yang terpasang di tiang tersebut yaitu CCTV aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. 

"Kalau begini pemilik atau supir truk harus mengganti rugi. Karena menabrak fasilitas umum pembiayaan ditaksir mencapai Rp 10 Juta," kata Agus saat ditemui di lokasi kecelakaan. 

Selanjutnya, untuk estimasi waktu yang diberikan Dishub meminta secepatnya. Karena, sebelum mengganti rugi truk yang akan diamankan polisi sebagai barang bukti tidak bisa diambil oleh pemilik. 

"Secepatnya. Ini kan mau dibawa ke Polantas dulu sebagai barang bukti truknya," sambungnya. 

Diketahui, kecelakaan terjadi sekira pukul 09.30 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima Klik Kaltim, truk bermuatan semen itu tidak kuat menanjak usai melewati simpang 3 RSUD Taman Husada. 

Saat berada di tengah perjalanan. Truk itu mundur dan menabrak bagian tengah trotoar dan menyebabkan tiang traffic light hancur serta menimpa mobil Fortuner. 

"Fortuner itu berhenti karena lampu merah. Jadi tidak sempat menghindar dan tertimpa tiang traffic light," kata Randi salah satu saksi mata. 

Beruntung atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Polantas saat ini sedang mengevakuasi truk dan barang muatan semen. Akibatnya, akses lalulintas dijadikan satu arah. 

Berdasarkan informasi, mobil Fortuner itu sedang dikendarai oleh mantan Ketua Pengadilan Agama Kota Bontang Samad Harianto yang ingin bepergian ke Kota Samarinda. 

"Saya mau pulang ke Samarinda pas berhenti ada truk yang temundur dan menabrak tiang traffic light," ucap mantan Ketua Pengadilan Agama Bontang.




TINGGALKAN KOMENTAR