•   29 April 2024 -

Soal Pencopotan Sigit, Basri Sebut Masih Ditolerir: Bisa Sampai Pemecatan Tidak Hormat

Bontang - M Rifki
14 Maret 2024
Soal Pencopotan Sigit, Basri Sebut Masih Ditolerir: Bisa Sampai Pemecatan Tidak Hormat Wali Kota Bontang Basri Rase.

KLIKKALTIM.COM - Wali Kota Bontang Basri Rase angkat bicara soal sanksi pencopotan Sigit Alfian sebagai Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Orang nomor satu di Pemkot ini menegaskan pemberian sanksi bedasarkan arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Kebijakan sanksi berat itu diterima Sigit karena dinilai terlibat dalam aktivitas politik praktis. Apalagi namanya diusung sebagai calon Wali Kota Bontang di Pilkada 2024 ini.

Baca juga: Diusung Ikaparti Maju di Pilwali, Sigit Alfian Dicopot dari Kepala Kesbangpol

Menurutnya Sigit sudah kali kedua melakukan kesalahan. Pertama di 2021 silam dengan sanksi sedang. Kendati begitu dia kembali melanggar pada 2024 ini. 

KASN menilai aktivitas Sigit Alfian sudah pada posisi pelanggaran berat. Karena tidak menegakkan aturan yang melekat pada ASN.

"Sanksi berat itu bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat. Ini saya dan tim memberikan sanksi berat yang masih ada toleransilah," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim.

 

Sebagai bentuk pembelaan, Sigit menyampaikan bahwa saat ini belum masuk dalam tahapan Pilkada. Itu sebabnya pemberian sanksi dianggap terburu-buru. Namun Basri menilai narasi itu tidak dapat dijadikan tameng. Sebab aturan untuk tidak berpolitik praktis dan harus netral melekat pada ASN.

"Dia kan terang-terangan juga menyampaikan visi dan misi. Bahkan ada laporan baliho yang terpasang," sambungnya. 

Lebih lanjut, untuk pengisian kepala Kesbangpol masih belum ada. Bisa jadi pejabat baru juga dilantik pada gerbong mutasi di April 2024 mendatang. 

"Masih belum ada. Ini ada tahapannya juga Sigit bisa ajukan keberatan. Kita tunggu saja. Yang jelas menurut KASN Sigit Alfian itu melanggar etik," pungkasnya.

Baca juga: DPD Ikapakarti Usung Sigit Alfian Maju di Pilwali Bontang 2024




TINGGALKAN KOMENTAR