Sebelum Relokasi Buaya Riska ke Bontang, BKSDA Kaltim Minta Pemkot Pastikan Tidak Ada Gejolak
KLIKKALTIM.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim meminta Pemkot Bontang menyusun perencanaan matang sebelum mengembalikan buaya Riska ke Bontang. Agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Kaltim Dheny Mardiono saat RDP bersama DPRD Bontang pada Rabu (15/11/2023) kemarin.
Dirinya tidak ingin dengan rencana pengembalian 1 ekor buaya justru membuat gejolak warga semakin menjadi. Pasalnya, proses melakukan evakuasi waktu itu BKSDA bergerak atas kesepakatan warga.
"Kalau mau dikembalikan harus pastikan warga tidak bergejolak. Itu tugas Pemkot Bontang. Karena saat mau dievakuasi kemarin kan berdasarkan kesepakatan warga juga," kata Dheny Mardiono.
Lebih lanjut kata Dheny, keinginan Pemkot Bontang membuat penangkaran atau konservasi buaya juga harus sesuai aturan. Karena Pemerintah dilarang membangun atau mengelola penangkaran atau lembaga konservasi. Artinya pengelolaan dan pembangunan itu harus dilakukan oleh pihak ketiga. Seperti Koperasi, Yayasan, CV, PT, dan BUMD.
"Jadi tidak bisa dilakukan sama pemerintah baik untuk penangkaran atau tempat konservasi. Tapi yang kelola nanti ialah pihak ketiga," tuturnya.
Perwakilan masyarakat Guntung pun menolak rencana pengembalian buaya Riska. Hal itu mempertimbangkan rasa trauma korban terkaman buaya pada (8/8/2023) lalu.
Warga Guntung Abdul Malik mengaku tetap menolak pengembalian buaya meski dengan rencana pembangunan penangkaran atau tempat konservasi.
"Kami menolak kalau mau dikembalikan. Ini soal psikologis korban yang masih trauma atas kejadian yang menompanya Agustus 2023 lalu," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: