•   18 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

RSUD Bontang Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Pelayanan Kesehatan

Bontang - Redaksi
07 Agustus 2026
 
RSUD Bontang Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Pelayanan Kesehatan Para pegawai terlihat sedang melayani pasien dan pengunjung di Lobi Gedung Angsana RSUD Taman Husada Bontang. (Dok/Klikkaltim)

BONTANG – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk korupsi di lingkungan rumah sakit. 

Komitmen antikorupsi dari rumah sakit pelat merah itu menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara jujur, transparan, profesional, dan berintegritas.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Taman Husada Bontang, Romi Rizka, mengatakan integritas harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas adalah napas dari setiap pelayanan. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting, sehingga setiap jajaran rumah sakit harus menjaga kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” kata Romi Rizka.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui aturan dan pengawasan, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh pegawai untuk membangun budaya kerja yang bersih.

Sehingga, seluruh pegawai untuk menolak praktik korupsi, gratifikasi, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus diberikan berdasarkan kebutuhan pasien dan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya kepentingan pribadi maupun pihak tertentu yang dapat memengaruhi proses pelayanan.

“Tidak ada ruang bagi korupsi, gratifikasi, ataupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan. Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan beretika,” terangnya. 

Bahkan, ia menuturkan, komitmen antikorupsi juga menjadi bagian dari upaya RSUD Bontang membangun lingkungan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. Setiap unsur rumah sakit memiliki peran dalam mencegah potensi terjadinya praktik koruptif, mulai dari pelaksanaan tugas hingga pemberian pelayanan kepada pasien dan keluarga.

Ia mengajak masyarakat turut mendukung upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan serta tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan kemudahan pelayanan di luar ketentuan.

“Budaya antikorupsi harus dibangun bersama. Kami mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan RSUD Bontang tetap bersih dari korupsi,” tandasnya. (Adv)






TINGGALKAN KOMENTAR