Proyek Revitalisasi RS Tipe D Batal Tahun Ini; Kadiskes Bahtiar Minta Maaf, Tak Tahu Aturan Berubah
Kondisi bangunan RS Tipe D yang kini harus kembali tertunda karena persoalan izin yang belum rampung. (M Rifki - Klik Kaltim
BONTANG- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Bahtiar Mabe meminta maaf atas kelalaiannya karena proyek revitalisasi Rumah Sakit Tipe D senilai Rp 46 miliar harus tertunda pengerjaanya tahun ini.
Bahtiar mengaku tidak tahu aturan terbaru mewajibkan pekerjaan izin lingkungan harus lebih dulu selesai, barulah dilanjutkan dengan pekerjaan fisiknya. Menurut dia, biasanya pekerjaan tersebut bisa dikerjakan sekaligus secara pararel.
"Sekarang masih diurus UKL-UPL dan Andalalinnya. Kalau tidak kelar tidak jadi revitalisasi RS Tipe D nya. Kami tidak tahu kalau aturan itu berubah. Saya kira jalan bersamaan bisa," ucap Bahtiar Mabe.
Dengan kebijakan ini, rencana pengerjaan revitalisasi kembali ditunda hingga tahun depan.
Dinas Kesehatan juga akan berbenah pasca ada kegagalan pengerjaan proyek jumbo pada 2026 ini. Karena informasi sebelumnya pengerjaan dokumen pendukung fisik seperti UKL-UPL dan Andalalinnya bisa berjalan berbarengan.
Padahal untuk pengerjaan fisik membutuhkan waktu 8 bulan. Sementara pada 2026 ini hanya tersisa 5 bulan lebih. Walhasil pengerjaan harus ditunda.
"Nanti awal tahun akan kami lelang fisiknya. Sekarang fokus dokumennya dahulu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek renovasi rumah sakit tipe D terancam batal tahun ini. Alasannya, memasuki semester kedua kajian lingkungan belum rampung padahal kajian ini dibutuhkan sebagai alas pengerjaan proyek fisiknya.
Anggaran untuk renovasi rumah sakit ini sebesar Rp 46 miliar, diprediksi uang ini tak terserap dalam bentuk kegiatan fisik.
"Ini lah OPD itu yah. Selalu dijalankan berbarengan. Padahal harusnya dokumen dulu baru fisiknya. Kalau begini kan SilPA anggarannya," ucap Wali Kota Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: