PPPK Boleh Ikut Daftar CPNS Tanpa Mundur, Asalkan Penuhi Syarat Ini
KLIKKALTIM.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang menyatakan para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibolehkan mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 asalkan memenuhi syarat.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, mereka boleh mendaftar asalkan sudah menjalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun.
Kemudian, para PPPK juga bisa mendaftar setelah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Yang Berwenang (PYB).
"Jadi PPPK bisa mendaftar. Berdasarkan PermenPAN-RB nomor 6 Tahun 2024 Pasal 24. Asalkan 2 ketentuan dipenuhi," ucap Sudi Priyanto.
Lebih lanjut, bagi mereka yang dinyatakan tidak lulus. Status PPPK nya tidak akan dicabut. Karena secara regulasi sudah memastikan status mereka.
Kemudian, untuk setiap orang yang melamar juga hanya bisa mendaftar di satu posisi saja. Tidak bisa mendaftsr didua atau lebih.
"Kalau mereka tidak lolos dalam PermenPAN-RB untuk status PPPK tetap. Untuk posisi hanya 1 saja yang boleh dilamar," sambungnya.
Pemerintah Kota Bontang merilis daftar seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Terinci total ada 117 lowongan yang dibuka terdiri dari. Sebanyak 34 untuk tenaga kesehatan dan 83 untuk formasi umum.
Pengumuman ini berdasarkan urat Nomor : B/800.1.2.2/510/BKPSDM/2024 Tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: