Polres Bontang Buru Pemicu Karhutla, Panggil Pemilik Lahan-Pekerja Proyek
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Jalan Flores, Kanaan, Bontang Barat, Jumat (16/10/2026).
BONTANG – Polres Bontang memburu pelaku yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Soekarno-Hatta (eks Jalan Flores) hingga Jumat (16/10/2026).
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan yang begitu besar.
Tim Satreskrim Polres Bontang bahkan telah melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang dicurigai, mulai dari pekerja proyek penanganan longsoran hingga pemilik lahan.
"Kami sudah petakan. Pekerja proyek dan warga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami pastikan penegakan hukum berjalan," ucap Kompol Awan.
Lebih lanjut, untuk mengungkap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan, polisi menggandeng TNI serta petugas lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku yang terbukti sengaja membakar lahan.
Penegakan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan dampak karhutla yang ditimbulkan, mulai dari ancaman terhadap kesehatan warga hingga terganggunya ketertiban masyarakat.
"Kami pergunakan asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang terbukti pasti akan diproses," sambungnya.
Diketahui, karhutla di Jalan Flores hingga saat ini masih berlangsung. Seluruh personel Disdamkartan, BPBD, dan tim gabungan telah diterjunkan untuk melakukan penanganan.
Api telah membakar hutan dan lahan seluas hampir 8 hektare. Luas area kebakaran dengan radius hingga 750 meter menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya pemadaman.
Sekretaris Disdamkartan Bontang, Sarkani, mengaku kebakaran sulit dikendalikan karena banyaknya tumpukan rumput kering di lahan tersebut.
"24 jam kami bekerja. Mencegah kebakaran menyebar," ucap Sarkani. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: