•   29 April 2024 -

Perusahaan Pengecatan Datangkan Pekerja dari Luar, Disnaker Jadwalkan Pemanggilan

Bontang - M Rifki
02 Juni 2022
Perusahaan Pengecatan Datangkan Pekerja dari Luar, Disnaker Jadwalkan Pemanggilan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha saat menggelar jumpa pers di kantornya/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Ketenagakerjaan Bontang kembali menerima aduan perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar.

Aduan masyarakat diterima, mereka menganggap perusahaan yang bergerak di bidang pengecatan melanggar Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. 

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha, mengatakan berencana akan memanggil perusahaan tersebut. Disnaker berkomitmen untuk menindak setiap perusahaan yang abai dengan Perda. 

"Kita berencana memanggil PT KAP yang bergerak di bidang painting. Disnaker sudah melayangkan surat, paling lambat hari Selasa depan akan dipanggil," kata Abdu Safa Muha kepada Klik Kaltim. 

Klik Juga : Lagi, Disnaker Dapati 4 Subkontraktor Wika Langgar Perda

Disnaker Bontang juga mewanti-wanti agar setiap perusahaan bisa menjalankan Perda dengan baik. Karena, masyarakat juga terlibat sebagai pengawas setiap tingkah laku perusahaan. 

Saat dipanggil perusahaan tersebut akan diminta transparan terkait jumlah pekerja yang didatangkan dari luar dan yang di rekrut melalui Disnaker. 

"Yang jelas kita akan telusuri dan menindak lanjuti aduan masyarakat. Jangan sampai juga ini menjadi kegaduhan dan membuat geram masyarakat," pungkasnya.

Abdu Safa enggan membeberkan lokasi operasi perusahaan tersebut. 




TINGGALKAN KOMENTAR