Pengadilan Agama dan Pemkot Teken MoU, Gaji ASN Cerai Langsung Dipotong
KLIKKALTIM – Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang yang bercerai harus siap-siap merelakan gajinya di potong setiap bulan. Aturan ini berlaku setelah Pemkot dan Pengadilan Agama Bontang meneken MoU ‘Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat’, di Pendopo Rujab Wali Kota, Kamis (4/4/2024).
Di dalam Nota kesepahaman yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin itu, setiap ASN yang bercerai gajinya akan dipotong secara otomatis untuk diberikan kepada anak. Hal tersebut untuk mencegah lepasnya tanggungjawab orang tua kepada anak setelah perceraian.
Nor Hasanuddin menjelaskan, pelaksanaan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2021, yang kini telah habis masa berlakunya serta dengan penambahan poin implementasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bagi ASN Kota Bontang.
"Jika ada kasus perceraian ANS, maka Pengadilan agama akan menindak lanjuti ke instansi terkait, jadi gajinya akan langsung dipotong sesuai mekanisme untuk diberikan kepada anak. hal tersebut untuk menghindari lepasnya tanggung jawab sebagai orang tua anak," jelasnya.
Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan bahwa Pemkot menyambut baik terlaksananya penandatangan MoU tersebut, dimana realisasi nota kesepahaman ini adalah bentuk nyata layanan prima dan perlindungan hak anak dan perempuan, utamanya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Sistem ini untuk meningkatkan antisipasi terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga masyarakat dimudahkan untuk diberikan sebuah perlindungan secara hukum,” katanya.
Turut hadir dalam penandatangan MoU ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, dan perwakilan Kepala OPD Kota Bontang. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: