•   29 March 2024 -

Pemuda Tanjung Laut Ditangkap karena Edarkan Sabu, 1 Buron

Bontang - M Rifki
02 Desember 2021
Pemuda Tanjung Laut Ditangkap karena Edarkan Sabu, 1 Buron IK (22) warga Jalan WR Supratman Gang Pandan kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang selatan diringkus SatReskoba Polres Bontang, Kamis (2/12/2021) kemarin.

KLIKKALTIM.COM- Pemuda IK (22) warga Jalan WR Supratman Gang Pandan kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang selatan diringkus SatReskoba Polres Bontang akibat keterlibatan dalam bisnis barang haram narkoba jenis sabu, Kamis (2/12/2021) kemarin. 

Pemuda pengangguran ini menekuni bisnis haram lantaran terhimpit dengan keadaan ekonomi. 

Dari tangan pelaku Sat Reskoba Polres Bontang berhasil menemukan barang bukti 3 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,95 gram.

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 2 buah plastik di tangannya dan satu plastik berada di kantong celananya.

Diketahui IK akan melakukan transaksi terhadap pembeli. Namun, belum sempat barang haram tersebut terjual pihak kepolisian menangkap dirinya. 

"Barang tersebut diakui IK didapat dari bandar rekanya Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Tatok Tri Haryanto, Jumat (3/12/2021). 

Selain, itu petugas juga berhasil mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah HP merek oppo warna putih gold dan satu lembar celana pendek warna hitam.

Saat ini IK telah diamankan di Mako Polres Bontang dan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR