Pemkot Sampaikan Nota Keuangan APBD - P 2025 Sebesar Rp 3,1 Triliun

BONTANG - Pemkot Bontang mengajukan nota keuangan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2025 senilai Rp 3,1 triliun. Penyampaian ini sampaikan dalam sidang paripurna di Pendopo Rujab Wali Kota, Kamis (7/8/2025) malam.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang Neni menyampaikan asumsi penerimaan dan belanja daerah terjadi perubahan dari prediksi sebelumnya.
Sebelumnya, belanja pemerintah ditetapkan Rp 3 triliun. Seiring waktu nilainya mengalami peningkatan menjadi Rp 3,1 triliun atau naik 5 persen dari sebelumnya.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, penyusunan APBD-P ini dilakukan karena 5 hal, pertama
perkembangan yang tidak sesuai dengan keuangan daerah sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, penggunaan Dana Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) di tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Neni merincikan adapun perubahan keuangan yang terjadi meliputi pelampauan nilai proyeksi pendapatan daerah, kedua pelampauan alokasi belanja daerah, ketiga perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
"Tambahan yang ada ini hasil dari himpunan dana kurang salur. Tapi tidak banyak. Kami maksimalkan untuk masyarakat," ucap Neni Moernaeni. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: