Pemkot Launching Agen Pajak, Siapkan Hadiah Motor Bagi Agen yang Capai Target

KLIKKALTIM - Pemerintah Kota Bontang terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program Agen Pajak.
Program garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang ini di-launching oleh Wali Kota Bontang Basri Rase di Pendopo Rumah Jabatan, Kamis (9/6/2022) pagi.
Basri Rase mengapresiasi upaya Bapenda untuk terus mencoba menambah puing pendapatan daerah. Di sisi lain, program ini disebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Karena dalam pelaksanaan program ini, Bapenda bekerjasama dengan Bankaltimtara dan menggandeng seluruh ketua RT.
"Ini salah satu bentuk inovasi yang memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan PAD," kata Basri.
Lewat program ini, masyarakat tidak harus datang ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak. Proses pembayaran bisa dilakukan lewat Ketua RT yang bertindak sebagai agen pajak.
"Masyarakat sudah bisa menyelesaikan pembayaran pajak dan retribusi dengan aman, tanpa perlu lagi antre di bank ataupun loket pembayaran di Kantor Bapenda," tutur Basri.
Basri juga menekankan peran strategis dari ketua RT atas program ini. Karena ketua RT dapat melakukan kontrol serta menjadi sarana pemberian edukasi kepada warga.
"Partisipasi semua pihak memang sangat dibutuhkan untuk lebih memajukan Kota Bontang. Langkah optimalisasi PAD ini juga penting untuk kesinambungan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Tak sampai di situ, Basri juga mengatakan Pemkot menyiapkan reward bagi agen yang mampu membukukan persentase pembayaran di atas 90 persen di wilayah masing-masing.
"Karena melibatkan ketua RT, maka kami beri reward dan apresiasi berupa sepeda motor," ucapnya.
Dia juga berharap agar program ini didukung semua pihak, sehingga target Pemkot untuk mencapai 100 persen patuh pajak dapat tercapai.
Kepala Bapenda Bontang Rafidah menambahkan, ketua RT dikerahkan untuk mendorong masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Keterlibatan ketua RT ini juga akan mempermudah wajib pajak ketika membayar PBB-P2.
"Tahun ini kami fokus mengoptimalkan PAD. Untuk itu, kami melibatkan RT karena mereka lebih paham dengan kondisi wilayahnya," katanya.
Rafidah menuturkan ketua RT sebagai agen pajak memiliki tiga tugas, meliputi edukasi, administrasi, dan pengawasan. Mengenai edukasi, ketua RT bertugas mendorong warga menjadi wajib pajak yang baik dan menyosialisasikan kebijakan pajak daerah.
Pada administrasi, ketua RT bakal bertindak sebagai pihak ketiga untuk proses pembayaran pajak sehingga wajib pajak dapat membayar PBB-P2 cukup melalui ketua RT setempat. Nanti, ketua RT akan dibuatkan rekening khusus oleh Bank Kaltimtara untuk menampung pembayaran PBB-P2
Selanjutnya, ketua RT juga memiliki fungsi pengawasan. Nanti, ketua RT akan mengawasi warga yang belum membayar pajak atau mendirikan bangunan yang belum berizin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: