•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Beri Kelonggaran Supir yang Belum Punya Fuel Card, Ini Syaratnya

Bontang - M Rifki
22 Agustus 2022
 
Pemkot Beri Kelonggaran Supir yang Belum Punya Fuel Card, Ini Syaratnya Ilustrasi fuel card sebagai alat transaksi pembelian BBM subsidi solar/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang memberikan kelonggaran dalam mengurus syarat mendapatkan kartu fuel card. 

Kemudahan itu, untuk mengakomodir para supir truk yang kesulitan mengurus surat KIR yang dinilai memberatkan. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 saat ini. 

Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, bagi supir yang belum mengantongi surat KIR diberikan kesempatan untuk memiliki fuel card. Akan tetapi mereka diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan. Surat ini hanya berlaku hingga akhir tahun ini. 

Saat ini tercatat yang sudah mendaftar dan memiliki fuel card ada sekira 800 orang. Lebih dari 50 persen diantaranya hanya menggunakan surat pernyataan.

"Agar bisa mendapatkan fuel card harus membuat surat peryataan. Sampai akhir tahun batasnya," kata Welly saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Selasa (23/8/2022). 

Dilanjutkan Welly, jika supir tidak mengurus KIR hingga akhir tahun nanti, maka kartu secara otomatis akan terblokir. 

Konsekuensinya sudah jelas. Karena dispensasi itu hanya berlaku sementara. Untuk itu para pemilik truk mulai saat ini sudah harus mempertimbangkan untuk memenuhi syarat lolos uji KIR. Salah satu syarat yang banyak tidak terpenuhi adalah ketidaksesuaian ukuran bak truk.

"Mereka tetap wajib memiliki KIR. Jadi, ini hanya dispensasi sementara," sambungnya. 

Disinggung soal antrean tetap mengular. Dishub mengklaim kebijakan fuel card memotong durasi antrean. Karena di dalam kartu itu tertera batas pengisian maksimal. 

Misalnya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari. 

Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari. 

"Kami akan coba untuk pelayanan SPBU untuk BBM solar subsidi bisa dibeli sejak pagi hari. Cuman itu nanti kalau semua sudah menggunakaan kebijakan fuel card," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR