Pembangunan Pabrik Soda Ash di Bontang Jadi Angin Segar Bagi Pekerja Lokal, Disnaker Pastikan SDM Siap Pakai
BONTANG- Rencana pembangunan pabrik soda ash oleh Pupuk Kaltim disambut baik oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Pembangunan pabrik yang diprediksi menyerap 800 orang pekerja ini diharapkan memberi dampak positif bagi pemberdayaan pekerja lokal.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menilai tenaga kerja lokal memilik kualitas sudah mumpuni untuk bersaing. Apalagi masyarakat Bontang sudah banyak dibekali pelatihan atau sertifikasi di berbagai bidang, khususnya bidang industri.
"Kami pastikan tenaga kerja lokal siap. Bontang ini kan kota industri pasti sudah banyak tenaga kerja terampil yang siap," ucap Abdu Safa Muha.
Lebih lanjut, Disnaker sendiri pun sampai saat ini belum mendapatkan informasi detail terkait kebutuhan tenaga kerja apa saja yang diperlukan.
Kemudian, Pupuk Kaltim juga sudah memahami secara Bontang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja lokal.
Perda ini mewajibkan perusahaan di Bontang untuk mempekerjakan 75 persen warga lokal. Dan ini bersifat wajib diikuti perusahaan.
"Soal komitmen pengawasan pasti lah dijalankan. Kami terbuka untuk diajak diskusi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek Soda Ash di Kawasan Industri Estate (KIE) milik PT Pupuk Kaltim akan mulai dikerjakan pada 2025 ini.
Proyek ini akan dikerjakan oleh konsorsium Pupuk Kaltim dengan pemenang proyek, yaitu PT TCC Indonesia Branch dan PT Enviromate Technology International (ETI).
Ketua Tim Persiapan Pabrik Soda Ash Rifki Adi Nugroho mengatakan proyek ini diterget rampung pada akhir 2027 mendatang.
Total waktu pengerjaan selama 33 bulan lamanya. Kapasitas produksi Soda Ash yang akan dihasilkan oleh pabrik ini sebanyak 300 ribu metrik ton setiap tahunnya.
"Artinya bisa menutupi 30 persen kebutuhan Soda Ash di Indonesia. Akhir 2027 akan ditarget rampung," ucap Rifki.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: