Operasi Zebra Mahakam Hari Ke-7 di Bontang; Sudah 106 Kendaraan Ditilang, Pembayaran Denda via Bank
BONTANG- Razia gabungan kembali berlangsung pada Senin (21/10/2024) sore kemarin. Selama 30 menit petugas gabungan melakukan pemeriksaan di Mapolres Bontang Jalan Bhayangkara.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, total kendaraan yang diperiksa sebanyak 250 unit.
Kemudian 10 motor terpaksa ditahan karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu polisi juga menahan sebanyak STNK 20 lembar dan SIM 9 lembar. Petugas yang terlibat dalam razia gabungan ini ialah Satlantas, Subdenpom, Samsat, Jasa Raharja, dan Dishub.
"Kemarin sore razia lagi. Ada 10 motor kami amankan. Jumlah itu berkurang karena mayoritas pengendara sudah mulai tertib," ucap AKP MD Djauhari.
Lebih lanjut total barang bukti motor yang sudah diamankan sejak 10 hari kebelakang sebanyak 106 unit. Mereka terbukti melanggar lalu lintas. Seperti tidak memiliki SIM, STNK, atau pelanggaran kasat mata lainnya.
Bagi mereka yang terkena tilang diminta untuk mengurus secepatnya. Caranya dengan melakukan pembayaran denda melalui kode BRI virtual account yang diberikan petugas.
"Setelah semua proses pembayaran dilakukan baru motor sebagai barang bukti bisa dikeluarkan," sambungnya.
Untuk pelaksanaan razia gabungan masih akan masif dilakukan. Mengingat operasi Zebra Mahakam 2024 masih akan berlangsung hingga akhir pekan ini.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: