Manajemen RSUD Bontang Terbitkan Tarif Pelayanan Baru
Bilik informasi dan pelayanan administrasi di lobi Gedung RSUD Bontang. (Dok/Klikkaltim)
KLIKKALTIM.COM - RSUD Taman Husada Bontang terus meningkatkan pelayanan, dengan penyesuaian tarif baru layanan bagi pelanggan, Senin (20/5/2024).
Tarif tersebut resmi diterbitkan pada 15 Mei 2024 melalui Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali) Nomor 11/2024 Tentang Detail Rincian Objek Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah.
Bahkan, hal itu sudah berdasarkan Perda Kota Bontang Nomor 1/2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kabag Hukum, Humas dan Kerja Sama RSUD Taman Husada Bontang Syariful Rachman menuturkan, penyesuaian tarif pelayanan ini telah diinformasikan bagi pasien dan pengunjung setia rumah sakit pelat merah.
Bahkan, penyesuaian tarif baru ini telah disampaikan bagi jasa asuransi kesehatan dan perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan RSUD Bontang.
"Pemberitahuan tarif juga sudah kami informasikan bagi rumah sakit swasta," kata Syariful saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
Ia mengatakan, meskipun beberapa pelayanan telah dilakukan penyesuaian tarif baru, masyarakat yang berobat tak perlu khawatir, karena hampir seluruh layanan telah tertanggung oleh asuransi kesehatan milik pemerintah dan swasta.
"Harapannya dengan penyesuaian tarif baru ini berdampak pada peningkatan pelayanan bagi pasien yang berobat," tandasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: