•   16 May 2024 -

Proyek Longsoran Jalan Soetta

Kontrak Berakhir Sisa 11 Hari, Progres Proyek Longsoran Baru Mencapai 70 Persen

Bontang - M Rifki
19 Desember 2023
Kontrak Berakhir Sisa 11 Hari, Progres Proyek Longsoran Baru Mencapai 70 Persen Proyek pengerjaan longsoran Jalan Soekarno - Hatta yang dilakukan oleh PT Bangun Pilar Persada/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM- Kontrak pengerjaan proyek longsoran Jalan Soekarno-Hatta tersisa 11 hari, pada 30 Desember nanti namun progres pelaksanaan proyek masih 70 persen.

Aktivitas proyek dengan nilai Rp15 miliar itu pun masuk radar warning dari Pemerintah Kota Bontang. Padahal proyek itu sudah berkontrak sejak Maret 2023 lalu. 

Alasan keterlambatan pengerjaan dikarenakan ada kendala di pemasangan tiang pancang. Karena baru di Juni 2023 lalu kontraktor baru bisa memancang tiang tersebut. 

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Bontang Anwar Nurddin mengaku, langkah yang sudah diambil ialah dengan menjalankan Show Cause Meeting (SCM) ke 2.

Artinya itu merupakan peringatan terakhir bagi perusahaan asal Jakarta untuk bisa memaksimalkan kerja disisa kontrak. 

Baca Juga : Dana Sudah Cair Rp 10 M Proyek Masih Minus, Dinas PUPR Terbitkan Surat Teguran Ke-2

"Kontrak mereka masih sampai (30/12/2023) nanti. SCM 2 sudah diberi pada (15/12/2023) lalu. Sekarang aja progres 70 persen mereka kerjakan. Minus sempat sampai 15 persen," kata Anwar Nurddin kepada Klik Kaltim. 

Disinggung soal pemberian kesempatan. Anwar mengaku masih akan dibahas. Karena harus melihat kemampuan kontraktor untuk menyelesaikan proyeknya. 

Meskipun secara regulasi kontraktor pelaksana memiliki hak untuk mengajukan penambahan waktu. Tetapi drngan konsekuensi denda yang ada. 

Baca Juga : Bakal Mangkrak, Dinas PUPR Beri Peluang Perpanjang Kontrak Proyek Longsoran Soetta

Anwar Nurddin pun masih enggan berkomentar soal denda pada kontraktor saat dilakukan adendum proyek. Karena untuk mendapatkan adendum proyek tersebut harus dipastikan selesai. 

Dari komunikasi terakhir pihak pelaksana mampu menyelesaika  pengerjaan di akhir kontrak pada angka 85-90 persen. 

"Waduh saya belum hitung persisnya denda berapa. Belum ada laporan dari tim. Kami masih mengkaji keseriusan penyedia dalam menyelesaikan tanggung jawabnya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR