•   24 April 2024 -

Konsultasi Publik RDTR Bontang Kembali Digelar, Najirah Minta Penyesuaian Kebutuhan IKN

Bontang - Redaksi
14 Agustus 2022
Konsultasi Publik RDTR Bontang Kembali Digelar, Najirah Minta Penyesuaian Kebutuhan IKN Wawali Najirah saat membuka konsultasi publik penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (15/8/2022) pagi.

KLIKALTIM – Pemkot Bontang kembali menggelar konsultasi publik penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (15/8/2022) pagi.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan, konsultasi publik RDTR pertama telah digelar Juli 2022 lalu. Pada konsulitasi pertama, berfokus pada temuan atau fakta-fakta di lapangan, sedangkan konsultasi kedua ini berfokus pada memaparkan substansi rencana penataan ruang dari analisa yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim penyusun.

” Konsultasi publik ini sangat penting, karena RDTR ini nantinya menjadi acuan bagi Pemkot untuk menerapkan kebijakan atau dalam pelaksanaan program. Salah satunya adalah pemberian izin pembangunan,” terang Najirah.

Najirah berharap hasil dari forum ini dapat berkontribusi untuk memperbaiki draft RDTR yang telah disusun. Mulai dari ide hingga saran  dari masyarakat dan seluruh stakeholder.

“Pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai isu – isu terkait penataan ruang yang akan dihadapi oleh Kota Bontang sangat penting untuk dipertimbangkan,” tuturnya.

Dalam penyusunan RDTR ada berbagai aspek penting yang menjadi acuan. Mulai dari lingkungan hingga kepentingan investasi. Najirah pun membeber beberapa isu penataan ruang yang dihadapi Kota Bontang. Antara lain, penyesuain untuk kebutuhan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, hilirisasi kegiatan industri, hingga alih fungsi lahan hutan.

”Ide dan gagasan baru sangat diperlukan, sehingga kedepannya berbagai macam  persoalan dapat terselesaikan dengan lebih cepat, mudah, terukur, dan terarah,” sambungnya.

RDTR-PZ ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem oss (online single submission) yang berbasis risk based approach atau berbasis resiko. Sistem ini diterapkan untuk mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan memudahkan para investor berinvestasi di Bontang.

“Hal itu sejalan dengan semangat untuk menjadikan Bontang ramah investasi sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mewujudkan Bontang  yang sejahtera,” kata Najirah.

Konsultasi kedua yang digelar pagi tadi diikuti Kepala OPD, perwakilan perusahaan, akademisi, organisasi lingkungan, hingga tokoh masyarakat.  

 




TINGGALKAN KOMENTAR