•   29 April 2024 -

Konflik Internal DPM-PTSP Bontang, 50 Pegawai Layangkan Petisi Tidak Percaya Sekretaris Dinas

Bontang - M Rifki
22 Maret 2024
Konflik Internal DPM-PTSP Bontang, 50 Pegawai Layangkan Petisi Tidak Percaya Sekretaris Dinas Wali Kota Bontang Basri Rase di dampingin Kepala DPM-PTSP dan Sekretaris DPM-PTSP/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak 50 pegawai di Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Bontang menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD.  Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai. 

Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.  Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi. 

"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tanda tangan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan. 

Petisi itu pun terdengar hingga mendapat respons Wali Kota Bontang Basri Rase. Ia bersama Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mendatangi Kantor DPM PTSP, Kamis (1/3/2024) kemarin.  

Dirinya ingin melihat kasus ini secara objektif, bukan dari satu pihak melainkan dari beberapa pandangan. Apalagi baru beberapa hari lalu Kepala DPM-PTSP Aspianur dilantik. 

Sekretaris dan Kepala DPM-PTSP langsung dipanggil. Dari hasil keterangan yang digali Basri. Ada perbedaan versi dari persoalan ini. 

Sekretaris menjelaskan justru para staff yang bekerja tidak disiplin. Semisal sering izin saat jam kerja. Kemudian berpakaian yang tidak sesuai waktunya atau berlebihan. Parahnya lagi, sering mendapati kantor sepi saat tengah jam pelayanan. 

"Nah itu informasi sudah lama kami terima. Kita panggil dulu pejabat yang bersangkutan. Ternyata beda versi. Ini mau kita dalami dulu. Bekerja itu harus baik dan kompak," ucap Basri. 

Basri telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki laporan tersebut. Agar nantinya sebuah kebijakan bisa diambil. 

Jangan sampai kasus ini terus berlarut, yang nantinya berdampak pada masyarakat. Dirinya berkeinginan DPM-PTSP bisa menjadi sentral OPD terbaik usai diisi pejabat baru. 
 
"Kita telusuri. Mana yang benar dan salah. Kalau ada akan ada kebijakan lagi. Tunggu saja," sambungnya. 

Terpisah Nurbaenah membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan dia menegaskan sudah bekerja berdasarkan aturan.

“Tidak ada saya buat aturan sendiri itu kan katanya faktanya kan tidak. Semua sudah saya jalankan sesuai tupoksi. Saya pengelola kepegawaian,” terangnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR