Kasus Kekerasan Anak Melejit, DPPKB Bontang Catat Pelecehan Seksual Peringkat Pertama
KLIKKALTIM.COM - Tren kasus kekerasan terhadap anak meningkat di Kota Bontang.
Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang tahun 2020 kekerasan anak tercatat sebanyak 92 kasus.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang menyentuh 60 kasus.
Kelompok anak perempuan paling banyak menjadi korban kekerasan yakni 58 kasus. Sedangkan pria - pria sejumlah 34 anak.
"Didominasi oleh anak perempuan," ujar Kepala DPPKB Bahtiar Mabe kepada wartawan saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ironisnya kekerasan yang paling tinggi dialami anak di bawah umur justru kekerasan seksual.
Masih dari data DPPKB, kekerasan seksual berada di peringkat pertama dengan jumlah kasus 35.
Disusul kasus anak yang berkonflik dengan hukum di urutan kedua dengan jumlah kasus 22 anak.
Sedangkan di urutan ketiga yakni kasus kekerasan fisik terhadap anak sejumpah 13 kasus.
Kemudian, kasus seperti penelantaran anak ada 11 kasus. Lalu saksi anak ada 6 kasus, kekerasan psikis 2 kasus
DPPKB juga mencatat adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan anak 1 kasus.
Serta, Hak asuh anak 1, anak dengan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) 1 kasus.
"Sangat prihatin kasusnya bertambah, anak-anak selalu penasaran dengan hal-hal baru, selalu ingin coba," ungkapnya.
Bahtiar menilai, salah satu penyebab tren kasus terhadap anak terus meningkat karena lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak mereka.
"Pergaulan dan penggunaan gadget pada anak yang tidak di awasi orang tua juga salah satu faktor anak rentan kasus kekerasan," bebernya.
Selain itu, faktor lain penyebab terjadinya tindak kekerasan pada anak seperti kasus perceraian orang tua dan masalah faktor ekonomi. Pun faktor lingkungan.
"Banyak anak-anak saat ini cenderung menirukan gaya orang dewasa dalam pergaulan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: