•   06 May 2024 -

Kaltim Silent Tetap Berlanjut di Bontang, Pelaku Usaha Kecil Diberi Kelonggaran

Bontang -
08 Februari 2021
Kaltim Silent Tetap Berlanjut di Bontang, Pelaku Usaha Kecil Diberi Kelonggaran Wakil Ketua I Satgas Covid-19 di Kota Bontang Letkol Arh Choirul Huda

KLIKKALTIM.COM - Wakil Ketua I Satgas Letkol Arh Choirul Huda menyebutkan penerapan Kaltim Silent atau Kaltim Senyap memberikan dampak positif menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini di ungkapkan usai rapat evaluasi mengenai penerapan Kaltim Silent atau yang juga disebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akhir pekan.

Sebab, dari laporan ditandai dengan angka penambahan kasus Covid-19  kurun empat hari belakangan kian menurun.

Dalam rapat evaluasi tersebut, ia menyebutkan akan melanjutkan kembali kebijakan tersebut. Namun ada sedikit relaksasi di sebagian bentuk pembatasan.

“Berhasil menekan penambahan tekonfirmasi positif hingga 72 persen. Ada pengaruhnya kebijakan itu,” ujarnya. Selasa (9/2/21).

Dalam rapat evaluasi tersebut Satgas juga menerima masukan dari seluruh kalangan. Salah satunya asosiasi pedagang pasar dan telah dirangkum dan dituangkan dalam bentuk relaksasi kebijakan.

Ia menjelaskan, selama Kaltim Silent diakhir pekan pedagang di pasar diperkenankan membuka lapak hingga pukul 12.00 Wita siang.

Baik pedagang dalam pasar maupun penjual yang berada di tepi jalan. Setelah durasi itu seluruhnya wajib menutup lapak mereka.

Sedangkan, bagi pelaku usaha kafe, angkringan tetap bisa beroperasi hingga jam 20.00 Wita dengan kapasitas 25 persen. 

“Kaltim silent atau PPKM weekend tetap dilanjutkan tetapi tidak seketat kemarin. Semua terkena aturan itu,” ucapnya.

Choirul menambahkan, hasil rapat ini selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Sembari menunggu arahan dari Gubernur maupun Mendagri. Mengenai skema pengawasan, bakal diatur ulang. Tempat yang tidak menaati aturan akan ditegur sesuai Perwali 21/2020.

Selain itu penyekatan jalan juga menjadi salah satu relaksasi. Penutupan ruas jalan utama tetap akan dilakukan namun ada penurunan kuantitas.

"Jumlahnya belum bisa dipastikan menunggu arahan lebih lanjut, Nantinya dari lima titik jalan akan berkurang,” tambah Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Relaksasi juga menyasar operasional kafe dan usaha kuliner. Mereka masih tetap di anjurkan untuk membuka usaha mereka dengan jadwal operasional yang dibatasi.

Durasinya belum disebutkan, tetapi tujuan relaksasi ialah agar roda perekonomian ada pergerakan.




TINGGALKAN KOMENTAR