•   12 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dua Mobil Kelurahan Gunung Elai Siaga untuk Warga, Bisa Dipinjam untuk Berobat hingga Hajatan

Bontang - Asriani
10 Juli 2025
 
Dua Mobil Kelurahan Gunung Elai Siaga untuk Warga, Bisa Dipinjam untuk Berobat hingga Hajatan Dua unit mobil opersional Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara yang dapat digunakan oleh warga. (Asriani-KlikKaltim).

Bontang - Kelurahan Gunung Elai (GNE), Kecamatan Bontang Utara, menyediakan dua kendaraan operasional yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Kedua mobil tersebut—satu unit pick-up dan satu mobil keluarga—selalu siaga di halaman Kantor Kelurahan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gunung Elai, Wulan Anggraeni, menjelaskan bahwa kendaraan ini disediakan untuk mendukung berbagai keperluan masyarakat. Meski berstatus mobil dinas, penggunaannya tidak terbatas untuk kepentingan kelurahan saja.

“Kami standby di kelurahan, tapi mobil ini sering digunakan warga untuk berbagai keperluan. Kalau di Gunung Elai, mobil dinas tidak hanya untuk operasional pegawai,” ujar Wulan di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Kendaraan tersebut kerap dimanfaatkan untuk mengantar warga yang sakit ke fasilitas kesehatan. Selain itu, mobil juga digunakan dalam kegiatan sosial seperti hajatan atau perpisahan sekolah, terutama untuk mengangkut barang.

“Kalau kondisinya darurat, seperti membantu warga tidak mampu atau yang sedang kesulitan, kami juga bantu isi bensin. Tapi kalau untuk kegiatan perayaan, silakan isi bahan bakar sesuai kebutuhan masing-masing,” tambahnya.

Wulan menyebutkan, saat tidak digunakan, kedua kendaraan tersebut akan selalu terparkir di halaman kelurahan. Jika tidak terlihat di tempat, itu berarti sedang digunakan oleh warga.

Terkait prosedur peminjaman, warga cukup berkoordinasi dengan Ketua RT masing-masing. Sedangkan bagi lembaga atau instansi, peminjaman dilakukan dengan menyertakan surat resmi.

“Untuk warga, kami percayakan proses peminjaman melalui Ketua RT. Sementara lembaga kami minta untuk membuat surat agar lebih tertib,” pungkas Wulan. (adv/as)






TINGGALKAN KOMENTAR