•   25 April 2024 -

Dokumen Lengkap, Urus Izin Prinsip di Bontang Cukup Sehari

Bontang - Imran Ibnu
05 Januari 2018
Dokumen Lengkap, Urus Izin Prinsip di Bontang Cukup Sehari Pegawai Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal & PTSP Kota Bontang melayani warga yang ingin mengurus izin usaha. (DOK/KLIKBONTANG)

KLIKKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal Kota Bontang, Kalimantan Timur menjanjikan pelayanan cepat bagi pemohon izin prinsip. Dalam satu dokumen, dapat dipastikan rampung dalam satu hari, jika seluruh syarat telah terpenuhi.

Nurbaenah, Kepala Seksi Penanaman Modal PTSP Bontang menjelaskan, pelayanan prima tersebut dilakukan untuk memudahkan proses investasi para pengusaha di kota maritim berkebudayaan industri ini.

"Proses cepat itu juga ditunjang oleh sistem online yang telah kami terapkan sejak 2013. Artinya, selama syarat terpenuhi, ada kepala dinas, dan jaringan internet lancar, maka izin prinsip bisa selesai sehari," jelasnya kepada KlikBontang (KlikGroup) belum lama ini.

Dia mengatakan, izin prinsip merupakan satu dari sejumlah izin yang harus dimiliki para investor, baik lokal maupun luar daerah. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) nomor 6 tahun 2016, yang mengatur ketentuan izin prinsip penanaman modal.

Terlebih dahulu, lanjutnya, pemohon wajib memenuhi sejumlah syarat. Seperti akta pendirian, bagi usaha berbadan hukum, pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), NPWP, hingga KTP. Dilanjutkan, izin prinsip wajib dimiliki para investor demi kepentingan pendataan investasi di daerah. Sebab di izin tersebut termuat sejumlah informasi. Seperti nilai investasi, jumlah karyawan, modal, hinggga sumber permodalan.

"Izin ini merupakan salah satu syarat investasi di daerah. Sama seperti izin pemanfaatan ruang, IMB, izin gangguan dan lainnya," bebernya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR