Dewan Kritisi Proyek Drainase Ahmad Yani, Sahib : Boleh 'Ngebut', Tapi Jangan Ugal-Ugalan
BONTANG - Anggota Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib menilai kontraktor proyek drainase Jalan Ahmad Yani tidak becus.
M Sahib mengatakan, pekerjaan kontraktor menyusahkan warga setempat. Pasalnya, demi mengebut pengerjaan banyak akses masyarakat yang terhambat.
"Itu gara-gara kebut pekerjaan, hak-hak warga terganggu," ungkap Sahib kepada Klik Kaltim.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya mendukung program pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur kota.
Tetapi, hak-hak masyarakat seperti jalan penghubung maupun sisa lumpur dibersihkan supaya tak menganggu aktivitas warga dan usaha.
"Harusnya kontraktor punya pola kerja yang rapi. Tidak dengan cara dikebut dengan ugal-ugalan," sambungnya.
Diketahui, Proyek drainase dan trotoar Jalan Ahmad Yani yang digelontorkan Rp 11,2 miliar. Proyek itu dikerjakan Kontraktor CV. Yan's Perdana asal dari Kota Samarinda.
Klik Kaltim berupaya mengkonfirmasi Kepala Bidang Bina Marga Anwar Nurddin namun belum mendapatkan respon.
Namun Klik Kaltim sempat mewawancarai Anwar saat sidak bersama Wali Kota Bontang Basri Rase pada (26/11/2024) lalu.
Dia mengatakan, proyek tersebut harus rampung dikerjakan sampai akhir Desember 2024 ini. Untuk itu kontraktor diminta mengebut pengerjaan disisa waktu yang ada.
Namun meminta jangan sampai ada yang dirugikan. Seperti halnya warga setempat. Sebab sedari awal aktivitaa tersebut sudah disosialisasikan dari pihak kelurahan.
"Kami minta kebut karena target sisa 1 bulan. Makanya mereka ngejar oengerjaan yang menaikkan bobot progres untuk pengerjaan pengecoran trotoar," tutur Anwar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: