Berkas 3 Tersangka Korupsi Lahan Bandara Bontang Dikembalikan Penyidik ke Kejaksaan
KLIKKALTIM.COM- Dua berkas perkara kasus korupsi lahan bandara Bontang yang menyeret 3 tersangka mantan pejabat Pemkot Bontang sudah kembali diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang.
Berkas pertama untuk dua tersangka, diantaranya mantan lurah Bontang Lestari berinisial RI dan Camat Bontang Selatan berinisial B.
Kemudian berkas satunya tersangka berinisial N mantan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, sudah mengembalikan berkasnya ke Kejari.
Pengembalian itu juga disertai poin-poin berkas yang belum lengkap kemarin. "Sudah bang. Kami nunggu P21 saja ini," singkat Iptu Bonar kepada Klik Kaltim, Minggu (5/3/2023).
Baca Juga : Korupsi Lahan Bandara Bontang; Terpidana Dimas Ditahan, Mantan Camat & Lurah Tunggu Giliran
Dikonfirmasi terpisah Kasi Pidsus Kejari Bontang Ferdinand Sibayang turut membenarkan Penyidik Polres sudah mengembalikan berkas perkara tiga tersangka.
Setelah itu, berkas akan ditelaah dan diperiksa. Saat dinyatakan lengkap baru bisa dilimpahkan. Kalau, belum maka pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut untuk kembali disempurnakan.
"Minggu lalu sudah diberikan lagi dua berkas dari tiga tersangka. Kalau sudah akan dikabari lagi," tutur Ferdinand.
Baca Juga : Mantan Camat dan Lurah di Bontang Jadi Tersangka Korupsi Lahan Bandara
Sebelumnya dalam perkembangan perkara lahan bandara. Kejari Bontang sudah mengeksekusi terdakwah Marmin yang berperan sebagai kuasa pemilik lahan.
Terdakwa Marmin resmi ditetapkan tersangka pada Juli 2022 lalu. Tersangka pun saat ini langsung diamankan di Lapas Kelas IIA Bontang selama 20 hari.
Sebagai informasi, Kasus korupsi lahan bandara Bontang terbukti merugikan negara senilai Rp 5,2 miliar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
KORUPSI KORUPSI LAHAN BANDAR CAMAT BONTANG LURAH BONTANG LESTARI BANDARA BONTANG KEJARI TERSANGKA PEJABAT BONTANG