•   29 April 2024 -

Basri Bocorkan Kriteria Calon Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Bontang

Bontang - M Rifki
12 Februari 2024
Basri Bocorkan Kriteria Calon Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Bontang Wali Kota Bontang Basri Rase memiliki kriteria untuk calon pejabat Kepala DPM-PTSP/M Rfiki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Wali Kota Bontang Basri Rase membocorkan kriteria calon Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang. 

Proses seleksi jabatan untuk posisi Kepala DPM-PTSP tengah berlangsung. Ada 6 orang pegawai yang telah melamar untuk jabatan ini. Mereka antara lain, Agus Salim Umar yang merupakan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kemudian, Andi Hasanuddin Akmal Sekretaris Diskominfo. Lalu, ada Hatamudin Sekretaris BKPSDM, selanjutnya Jainuddin yang kini menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Setda, di posisi ke-5 M Taupan Kurnia Sekretaris Bapelitbang, dan terakhir,  M Aspianur Wakil Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada.

Kepada Klik Kaltim, Basri mengatakan, para calon kepala dinas nanti harus bisa memenuhi target yang telah ditetapkan. Semisal, punya jiwa kreatif dalam mempromosikan potensi investasi di Bontang. 

"Pasti saya pertimbangkan yang kreatif. Berdasarkan hasil asesmen juga. Ini kan baru 6 orang dan nanti mengerucut ke 3 besar. Disitu akan kita lihat," ucap Basri Rase kepada Klik Kaltim. 

Baca Juga : 6 Pegawai Ikuti Lelang Jabatan Posisi Kepala Dinas Penanaman Modal-PTSP Bontang

Lebih lanjut, Basri juga berkeinginan untuk pejabat baru bisa memanfaatkan Kawasan Industri. Semisal Kawasan Industri Estate (KIE) dan Kawasan Industri Bontang (KIB) yang berada di Bontang Lestari. 

Semua potensi itu harus cepat dimanfaatkan untuk kemajuan investasi di Bontang. Selain itu Pemkot Bontang juga memiliki kewajiban dalam mempermudah izin bagi investor. 

Jangan sampai ada hambatan dan membuat investor justru angkat kaki dan tidak jadi memutarkan modalnya di Kota Bontang. 

"Semua harus dimanfaatkan. Izin harus dipermudah. Sesuai regulasi dan jangan sampai malah investor kabur," tuturnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR